Menyenangkan rakyat (1)

Dalam hari-hari yang penuh dengan banjir berita politik, karena memang lagi musim, maka sebagian besar peserta baik caleg (dulu) maupun capres (sekarang) seallu berusaha mengambil hati rakyat, menyenangkan rakyat. Sebetulnya yang paling berpeluang adalah incumbent, karena punya banyak waktu dan kuasa untuk menyenangkan rakyat selama 4 tahun lebih.

Menyenangkan rakyat ! … rakyat yang mana yang harus dibuat senang? apakah semua rakyat? menurut saya, ada sebagian rakyat yang hidupnya sudah senang, tidak perlu disenangkan lagi, terutama yang sudah mapan secar ekonomi, yang sudah berada jauhhhh di atas garis kemiskinan. Apapun bisa mereka dapatkan, kesempatan, peluang, birokrasi, semua bisa mereka beli dengan uang. Nah, sebagian lagi, uang ini nih, rakyat yang berada di bawah dan di seputar garis kemiskinan.

Pemerintah sempat memberikan Bantuan Langsung Tandas kepada rakyat miskin. Mereka senang, tapi ya cuma sesaat, karena langsung tandas – habis tadi. Rakyat yang tidak miskin ya tidak dapat apa-apa, hidup seperti biasa saja.

Menurut saya, utk menyenangkan rakyat, ada salah satu hal yang bisa dilakukan, dan cukup signifikan, yaitu ‘melayani rakyat dengan baik’. Semua urusan yang dilakukan rakyat harus dilayani dengan baik, cepat, murah, ramah dan itu akan membuat rakyat senang. Sebagai contoh, mengurus KTP. Nah, dibuatkan brosur informasi yang menarik, disebarluaskan, isinya tentu saja bagaimana mengurus KTP. Dan setiap pihak yang terkait diajari utk melayani dengan baik. Mungkin saja prosedurnya dari RT langsung ke kantor kecamatan. Setelah RT membuat surat keterangan, maka ybs membawa sendiri ke kantor kecamatan, serahkan surat dari RT dan foto, duduk sebentar, lalu dipanggil utk menerima KTP, selesai, dan tidak usah bayar. Pasti rakyat senang!

Di mana kesukarannya? ada yang sukar kah?

Yang perlu diwaspadai adalah titik-titik dimana ada kumpulan orang banyak, jadi misalnya di kecamatan. Maka harus dibuatkan petunjuk yang sangat jelas, dan dibuatkan sistem antrian yang sangat baik dan adil (silahkan contoh pelayanan di BANK, atau studi banding ke Malaysia saja lah utk hal public service ini).

Point yg penting pertama adalah ‘tidak usah bayar’, kecamatan tentu tahu jumlah penduduknya, dan berapa yang akan mengurus KTP tahun depan tentu tahu, jadi anggaran bisa disiapkan (utk satpol PP saja anggrannya gede banget melebihi utk pendidikan, gila itu). Kedua, pelayanan yang benar, artinya antriannya benar dan adil, tidak ada yang meyerobot. Dan prosedurnya benar, rakyat tidak merasa di ping-pong. Ketiga, kecepatan ketepatan, KTP jadi dengan cepat, dan tulisannya benar. Kalau tiga-tiganya lancar beres, pasti rakyat senang. Dan mereka akan berkomentar “Wahhh sippp sekarang, ngurus KTP di Kecamatan ‘XYZ’ sangat lancarrrr dan gratisss lagi”. Nah, itu point positif buat pemerintah (‘baca incumbent’).

(* coba pembaca renungkan, sejak jaman orde-lama, sampai sekarang, urusan dengan kantor pemerintah kok masih saja tidak menyenangkan *)

Itu baru KTP, urusan yanglain juga harus begitu perlakuannya. Segala macam urusan misalnya akte kelahiran/kematian/perkawinan, ngurus SIUP, HO, sertifikat tanah dll, pokoknya segala macam urusan dengan kantor pemerintah. Urusan-2 ini sangat sering kita dengar sangat rumit dan ujung-ujungnya adalah duit-suap-sogok (korupsi, memeras rakyat). INi rakyat sangat tidak senang, jadi harus diatasi, dihilangkan.

Jadi mudah bukan menyenangkan rakyat?

Yang melayani rakyat tadi kan PNS, yang digaji dari uang rakyat. Jadi mereka harus benar-2 melayani rakyat, bukan menjadikan rakyat sebagai sapi-perah.

Nah itu tadi soal ‘urusan rakyat di kantor pemerintah’. Lebih banyak ke masalah yang ’soft’, mengubah SOP, mengubah paradigma PNS. Seandainya tidak gratispun akan masih membuat rakyat senang.

Untuk menyenangkan rakyat, bisa juga dengan mengurangi beban mereka, dengan cara yang agak ‘hard’. Kalau BLT tadi dianggap kurang (kurang besarnya, atau kurang tepat sistemnya), maka bisa dilakukan cara lain, yaitu pengurangan pajak. kalau dulu PTKP misalnya Rp. X, maka sekarang ditambah misalnya menjadi Rp X+50%. Rakyat pasti senang. Rakyat yang nggak ngerti pajak nggak ikut senang nih. Cara lain lagi, misalnya, rakyat yang tagihan listriknya < Rp. 50.000 digratiskan. Mereka tidak dapat duit secara langsung melainkan bebannya dikurangi.

Wah enak nih dijaman 'Haris jadi presidennya, ngurus surat-2 lancar, tidak bayar, listrikpun ditanggung pemerintah, ptkp naik juga' begitulah akan dikenang rakyat.

(bersambung)

Leave a Reply